Kristyohadi’s Blog






         Well… It’s simply me and ev’rything I can share about…

January 15, 2009

SAYAP-SAYAP CINTA

Filed under: Uncategorized — xto-cp-jempolan @ 5:39 am

Sayap-sayap patah….

Terkulai…. lunglai….

liuk gemulai jiwa yang luka….

padamkan murka….

nanar…. secercah cahaya

Asakan bias kata… CINTA

>>Lights off…. curtain down….

SAYAP-SAYAP CINTA

Filed under: Poems — xto-cp-jempolan @ 5:37 am

Sayap-sayap patah….
Terkulai…. lunglai….
liuk gemulai jiwa yang luka….
padamkan murka….
nanar…. secercah cahaya
Asakan bias kata… CINTA

>>Lights off…. curtain down….

October 31, 2008

UU PORNOGRAFI: CHEMOTHERAPY UNTUK NGOBATIN KUTIL…

Filed under: OPINI — xto-cp-jempolan @ 9:14 am

Chemotherapy, atau Terapi Kemo, adalah suatu metode medik dalam memberantas penyakit kanker. Aku memilih menyebut terapi ini sebagai “MWMD” (Medical Weapon of Mass Destrustion) karena sifat destruktif massalnya dalam upaya membunuh sel kanker, dengan efek samping yang (berpotensi) mematikan pula sel-sel yang sehat di sekitar sel kanker. Dengan ikut terbunuhnya sebagian sel-sel sehat, kemoterapi membuat daya tahan penderita kanker jadi melemah sehingga (berpotensi) mendomplengnya penyakit-penyakit lain yang mengganggu si penderita, menjadi semakin menderita. Karena “ganasnya” terapi ini, maka sebenarnya kemoterapi cukup layak dihindari jika masih ada optimalisasi cara atau terapi lain.

Omong-omong, aku mem-posting artikel ini bukan untuk membahas tentang kemoterapi an sich, tetapi ingin menggunakannya sebagai metafora.

Aku ingin berbagi pendapat tentang produk terbaru DPR RI per 31 Oktober 2008 yaitu Undang-Undang Pornografi yang (katanya) ditujukan untuk memberantas pornografi di masyarakat.

Aku menganalogikan hal tersebut di atas dengan sifat Chemotherapy yang sebenarnya sebagai pilihan “terakhir” memberantas kanker tetapi malah disalahgunakan untuk mengobati penyakit kutil.

Pornografi, jelas adalah sesuatu yang sangat mengganggu dan menjijikkan… Bagi anda yang ingat beberapa bulan yang lalu ada kasus medik “manusia akar”, secara medis sebenarnya yang disebut media pers sebagai “akar” itu tak lebih dari sekelompok besar kutil masif yang tumbuh dengan dahsyatnya, karena tidak diterapi secara benar sejak dini. Makin lama kutil itu menjadi suatu jejaring kutil yang solid dan masif sehingga menyerupai akar. Demikian pula dengan pornografi, ia menjalar semakin masif karena tidak diterapi secara benar sejak awal (misalnya karena keterlibatan oknum aparat sebagai backing). Pornografi, seperti halnya kutil masif tadi, jelas suatu hal yang amat sangat mengganggu dan berbahaya jika tidak diterapi; TETAPI pengobatan terhadap kutil masif jelas harus berbeda dengan pengobatan terhadap kanker stadium tinggi. Semasif-masifnya jejaring pornografi, tetap saja ia sesuatu yang berbeda dengan jejaring terorisme dan vandalisme ideologi misalnya. Bagaimanapun, pornografi bukanlah penyakit sosial sebagaimana orang yang bermain bom atau sekelompok manusia temperamental yang membawa-bawa senjata tajam terhunus dari sarungnya.

Memberantas pornografi dengan UUP (yang belum lengkap mengakomodasi COMMON SENSE masyarakat) sama saja dengan menggunakan kemoterapi untuk ngobatin kutil masif… Seharusnya ada banyak cara seperti mengoptimalkan mental aparat negara, mengintensifkan dakwah di lingkungan agama masing-masing, para ulama dari masing-masing agama memberi teladan moral dan etika (misalnya, tidak memelintir dalil-dalil agama untuk mengawini anak-anak ataupun tidak menggunakan karisma berkotbah untuk memanipulasi kaum yang lebih lemah), dan cara-cara lain yang lebih bersifat induktif.

Menggunakan UU Pornografi untuk mengobati “kutil-kutil” pornografi akan (berpotensi) ikut membahayakan korban-korban pornografi dan berpotensi membawa “virus dan bakteri” vigilantes liar yang ikut menggerogoti sel-sel bangsa yang sebenarnya bukan kanker, tetapi ikut “dimatikan” (baca: dibatasi ruang geraknya). Pada akhirnya, yang terjadi justru Bangsa Indonesia yang sedang “kurang sehat” ini akan makin menderita karena perpecahan dan konflik internal dalam tubuh Bangsa besar ini.

Jadi, siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan dengan UU Pornografi?

Biarlah hati yang jernih dan tidak egois membuka kedegilan pikiran kalangan paranoid yang dikuasai nafsu politik kekuasaan sehingga negeri ini boleh selalu dalam suasana kasih damai dan aman sejahtera, gemah ripah loh jinawi, tata titi tentrem, kerta raharja…Insya Allah

UUP (YOU DID IT AGAIN)

Filed under: OPINI — xto-cp-jempolan @ 8:27 am
UUP (Undang Undang Pornografi) menjadi barang dagangan terbaru DPR RI dan SBY-JK.
Setelah banyak terjadi kasus order pembuatan rancangan legislasi (antara lain kasus yang melibatkan suami seorang pedangdut ibukota), dan masih belum lenyap dari benak kita tentang pengundangan UU Sisdiknas (yang kadang diplesetkan menjadi Sistem Diktatorial Nasional), kini DPR RI kembali menjajakan komoditas politik yang sudah lama “diiklankan” melalui polemik.
Apa sebenarnya agenda tersembunyi di balik pengundangan (lebih tepatnya: pemaksaan) UUP? Jika dikatakan tak ada agenda tersembunyi, mengapa proses pembuatannya cenderung menghindari sorotan publik (bahkan tempo hari sempat diberitakan akan diundangkan “diam-diam” sebagai sebuah “KADO” bagi kalangan keimanan tertentu)…
Indikasi “diam-diam” ini juga dapat dilihat dari sangat sedikitnya kalangan yang dapat mengetahui proses perancangannya maupun isi (dari draft sampai dengan final) bahkan cenderung agak ditutup-tutupi…uji publiknya pun dilakukan tidak terlalu terbuka. By the way, bukankah sesuatu yg setengah terbuka dan setengah tertutup justru menggoda dan dapat dianggap sebagai sesuatu yang “membangkitkan hasrat”? (bdk. Undang-Undang Pornografi, Ketentuan Umum, Pasal 1 ayat 1)
Secara normatif, sesuatu yang “ditutup-tutupi” mengandaikan adanya suatu yang “memalukan atau tidak layak”. Dengan melihat proses pembuatan UUP yang terkesan curi-curi itu, bukankah cukup sulit untuk menghindari kesan “negatif” akan niat dan maksud para pembuat dan sponsornya? Dengan mengingat berbagai kemisteriusan itu, bukankah dapat diduga bahwa UU Pornografi adalah sesuatu–atau paling tidak, mengandung hal-hal–yang memalukan dan tidak layak?
Kalau begitu, bagaimana mungkin mereka yang mendapat mandat sebagai penyelenggara negara dapat tega hati membuat sesuatu yang tidak layak untuk dibaktikan untuk Bangsa yang besar dan majemuk ini?
Bagaimana mungkin (sebagian) legislator itu tega menodai integritas intelektual founding fathers & founding mothers yang telah menerima keberagaman sebagai COMMON GROUND dengan membuat produk hukum yang (berpotensi) mengancam keragaman dalam kesatuan negara Republik Indonesia? Tidak sadarkah mereka bahwa UUP mengandung banyak pengertian multitafsir yang dapat (berpotensi) memunculkan jejaring vigilantes oportunistik yang (dengan UUP ini sebagai alat) dibenarkan secara hukum untuk melakukan hal-hal dengan dalih melaksanakan Undang-undang tetapi akan menggunakan cara-cara gentho dan premanistik untuk tujuan pribadi dan/atau kelompoknya…
Sampai titik ini, saya baru hanya dapat berucap “UUP…(YOU DID IT AGAIN)!”
Bagaimana dengan anda?

October 23, 2008

his-storika…?

Filed under: Poems — xto-cp-jempolan @ 7:23 am

Ketika sang tutur bersendi makna

….membelok nur cahya

….penguasa arena atma

maka….

sang kalamangsa

berisak meraba

beringsut

raut kisut

Mengiba….

Menggila….

Meneriak…..!

Di mana fakta…!??!

October 20, 2008

SeTiA : Selingkuh Tiada Asa

Filed under: Poems — xto-cp-jempolan @ 8:50 pm

Membasuh selingkuh,

manjakan penggincu-penggincu jiwa nan jingga…

Tawa’tawa perona Hawa…

Meruyak, guncangkan hanif…

Koyak rancangan khalif…

….

Rindu galuh

Meteraikan peluh…keluh…

JERITAN TAK BERNAMA (dedicated for unborn infants; victims of abortion)

Filed under: Poems — xto-cp-jempolan @ 8:40 pm

Setetes Hawa…

…memercik asa

…mendekap, merengkuh garba

segumpal atma

sesosok cinta…

cinta memagut asa…

seberkas nyawa padupadan asmara

…menggantung

…menitip raga

Keheningan terjajah

Kedamaian terhentak!!!

Jarum-jarum menyeruak…

tang penjepit menggeliat bergeretak ****

tak…tak…tak…tak hendak…. …

Geliat asa… ronta jiwa cilik

Tercabik!!!

Perih…. Pedih….

Mamiii…apa ini???

Ibuuuu…apa itu???

Sesosok raga…bergeliat…

Tersayat…

Terbabat!!!

Ter…ba….ta….

Mamaaaaa….. Aku Cinta……!!

September 19, 2008

Hello world!

Filed under: Uncategorized — xto-cp-jempolan @ 6:25 am

I humbly welcome you, my friend, to my Blog. This is my first posting…

I think it’s kinda unique & satisfying opportunity to explore oneself & to share it to the world, don’t you think? Well…in short, to all of you who want to explore my ideas with me, be my guest.