SAYAP-SAYAP CINTA
Sayap-sayap patah….
Terkulai…. lunglai….
liuk gemulai jiwa yang luka….
padamkan murka….
nanar…. secercah cahaya
Asakan bias kata… CINTA
>>Lights off…. curtain down….
Well… It’s simply me and ev’rything I can share about…
Sayap-sayap patah….
Terkulai…. lunglai….
liuk gemulai jiwa yang luka….
padamkan murka….
nanar…. secercah cahaya
Asakan bias kata… CINTA
>>Lights off…. curtain down….
Sayap-sayap patah….
Terkulai…. lunglai….
liuk gemulai jiwa yang luka….
padamkan murka….
nanar…. secercah cahaya
Asakan bias kata… CINTA>>Lights off…. curtain down….
Chemotherapy, atau Terapi Kemo, adalah suatu metode medik dalam memberantas penyakit kanker. Aku memilih menyebut terapi ini sebagai “MWMD” (Medical Weapon of Mass Destrustion) karena sifat destruktif massalnya dalam upaya membunuh sel kanker, dengan efek samping yang (berpotensi) mematikan pula sel-sel yang sehat di sekitar sel kanker. Dengan ikut terbunuhnya sebagian sel-sel sehat, kemoterapi membuat daya tahan penderita kanker jadi melemah sehingga (berpotensi) mendomplengnya penyakit-penyakit lain yang mengganggu si penderita, menjadi semakin menderita. Karena “ganasnya” terapi ini, maka sebenarnya kemoterapi cukup layak dihindari jika masih ada optimalisasi cara atau terapi lain.
Omong-omong, aku mem-posting artikel ini bukan untuk membahas tentang kemoterapi an sich, tetapi ingin menggunakannya sebagai metafora.
Aku ingin berbagi pendapat tentang produk terbaru DPR RI per 31 Oktober 2008 yaitu Undang-Undang Pornografi yang (katanya) ditujukan untuk memberantas pornografi di masyarakat.
Aku menganalogikan hal tersebut di atas dengan sifat Chemotherapy yang sebenarnya sebagai pilihan “terakhir” memberantas kanker tetapi malah disalahgunakan untuk mengobati penyakit kutil.
Pornografi, jelas adalah sesuatu yang sangat mengganggu dan menjijikkan… Bagi anda yang ingat beberapa bulan yang lalu ada kasus medik “manusia akar”, secara medis sebenarnya yang disebut media pers sebagai “akar” itu tak lebih dari sekelompok besar kutil masif yang tumbuh dengan dahsyatnya, karena tidak diterapi secara benar sejak dini. Makin lama kutil itu menjadi suatu jejaring kutil yang solid dan masif sehingga menyerupai akar. Demikian pula dengan pornografi, ia menjalar semakin masif karena tidak diterapi secara benar sejak awal (misalnya karena keterlibatan oknum aparat sebagai backing). Pornografi, seperti halnya kutil masif tadi, jelas suatu hal yang amat sangat mengganggu dan berbahaya jika tidak diterapi; TETAPI pengobatan terhadap kutil masif jelas harus berbeda dengan pengobatan terhadap kanker stadium tinggi. Semasif-masifnya jejaring pornografi, tetap saja ia sesuatu yang berbeda dengan jejaring terorisme dan vandalisme ideologi misalnya. Bagaimanapun, pornografi bukanlah penyakit sosial sebagaimana orang yang bermain bom atau sekelompok manusia temperamental yang membawa-bawa senjata tajam terhunus dari sarungnya.
Memberantas pornografi dengan UUP (yang belum lengkap mengakomodasi COMMON SENSE masyarakat) sama saja dengan menggunakan kemoterapi untuk ngobatin kutil masif… Seharusnya ada banyak cara seperti mengoptimalkan mental aparat negara, mengintensifkan dakwah di lingkungan agama masing-masing, para ulama dari masing-masing agama memberi teladan moral dan etika (misalnya, tidak memelintir dalil-dalil agama untuk mengawini anak-anak ataupun tidak menggunakan karisma berkotbah untuk memanipulasi kaum yang lebih lemah), dan cara-cara lain yang lebih bersifat induktif.
Menggunakan UU Pornografi untuk mengobati “kutil-kutil” pornografi akan (berpotensi) ikut membahayakan korban-korban pornografi dan berpotensi membawa “virus dan bakteri” vigilantes liar yang ikut menggerogoti sel-sel bangsa yang sebenarnya bukan kanker, tetapi ikut “dimatikan” (baca: dibatasi ruang geraknya). Pada akhirnya, yang terjadi justru Bangsa Indonesia yang sedang “kurang sehat” ini akan makin menderita karena perpecahan dan konflik internal dalam tubuh Bangsa besar ini.
Jadi, siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan dengan UU Pornografi?
Biarlah hati yang jernih dan tidak egois membuka kedegilan pikiran kalangan paranoid yang dikuasai nafsu politik kekuasaan sehingga negeri ini boleh selalu dalam suasana kasih damai dan aman sejahtera, gemah ripah loh jinawi, tata titi tentrem, kerta raharja…Insya Allah
Ketika sang tutur bersendi makna
….membelok nur cahya
….penguasa arena atma
maka….
sang kalamangsa
berisak meraba
beringsut
raut kisut
Mengiba….
Menggila….
Meneriak…..!
Di mana fakta…!??!
Membasuh selingkuh,
manjakan penggincu-penggincu jiwa nan jingga…
Tawa’tawa perona Hawa…
Meruyak, guncangkan hanif…
Koyak rancangan khalif…
….
Rindu galuh
Meteraikan peluh…keluh…
Setetes Hawa…
…memercik asa
…mendekap, merengkuh garba
…
segumpal atma
sesosok cinta…
cinta memagut asa…
seberkas nyawa padupadan asmara
…menggantung
…menitip raga
…
…
Keheningan terjajah
Kedamaian terhentak!!!
Jarum-jarum menyeruak…
tang penjepit menggeliat bergeretak ****
tak…tak…tak…tak hendak…. …
Geliat asa… ronta jiwa cilik
Tercabik!!!
Perih…. Pedih….
Mamiii…apa ini???
Ibuuuu…apa itu???
Sesosok raga…bergeliat…
Tersayat…
Terbabat!!!
Ter…ba….ta….
Mamaaaaa….. Aku Cinta……!!
I humbly welcome you, my friend, to my Blog. This is my first posting…
I think it’s kinda unique & satisfying opportunity to explore oneself & to share it to the world, don’t you think? Well…in short, to all of you who want to explore my ideas with me, be my guest.